Ilustrasi.

DPRD Sarolangun Nilai Perusahaan Belum Maksimal Sumbang PAD

Posted on 2018-04-11 21:59:54 dibaca 2190 kali

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sarolangun, menduga puluhan perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Sarolangun tidak melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak dan retribusi daerah.

Pihak DPRD Sarolangun menilai perusahaan perkebunan yang ada di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko belum maksimal menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD).

Supratman, Ketua Komisi II DPRD Sarolangun saat dikonfirmasi mengatakan, Komisi II sudah mengadakan pertemuan secara terbuka menyangkut beberapa kewajiban perusahaan perkebunan kepada pihak pemerintah yang terindikasi belum dilaksanakan dengan maksimal.

Kewajiban perusahaan yang diduga belum dilaksanakan diantaranya pajak, restribusi dan lain sebagainya. Disebutkannya, Komisi II DPRD Kabupaten Sarolangun sangat solid bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Sarolangun, dalam menggali potensi sumber daya alam demi meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Kami harapkan instansi terkait dapat menindak sesusuai dengan peraturan,’’katanya.

Selain itu, dirinya juga mengatakan, pihak DPRD Sarolangun sudah mengadakan pertemuan dengan tiga instansi yang berkaitan dengan peningkatan PAD.

“Kami akan kawal hasil rapat demi meningkat PAD Sarolangun, niat kami bekerja untuk kepentingan masyarakat,’’ akunya. (hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com