Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkup Pemkab Tanjabtim. Pasalnya, dianggaran perubahan Bupati Romi Hariyanto akan mengusulkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pegawai (TPPP) bagi seluruh ASN di Pemkab Tanjabtim.
Dimana, penetapan TPP tersebut nantinya akan diusulkan di perubahan, yang mana untuk Sekda TPP yang diterima mencapai Rp12 juta per bulan, eselon II sebesar Rp8 juta, eselon III Rp4,5 juta, Sub Bagian Rp3,5 juta, golongan IIA dan IIB Rp1,8 juta dan golongan IIC dan IC menerima TPPP sebesar Rp1 juta per bulan.
“Kalau ini memungkinkan, kita akan memberlakukanya di perubahan nanti,†ujar Bupati Romi.
Diberlakukannya TPP bagi ASN di Pemkab Tanjab Timur, bukan berati hanya memikirkan tentang kesejahteraan ASN, Bupati Romi juga menuntuk timbal balik setelah diberlakukanya TPP nantinya, dimana seluruh ASN diminta bekeja dengan disiplin, serta meningkatkan kemampuan dalam bekerja.
“Kami juga minta timbal baliknya kalau TPP ini sudah diberlakukan, bekerja penuh dengan kedisplinan dan meningkatkan kemapuan dalam bekerja,†tuturnya. (oni)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com