Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO- Pemerintah provinsi Jambi menyalurkan dana setiap dusun dan kelurahan di wilayah Jambi mendapatakan kuncuran dana sebesar Rp60 juta per dusun dan kelurahan per tahunnya.
Bantuan itu pertama kalinya disalurkan pada 2017 lalu dan sudah dipergunakan dana itu untuk pembangunan setiap dusun dan kelurahan sesuai regulasinya.
Pada tahun 2018 ini dana provinsi itu belum dicairkan. Pasalnya, saat ini masih menunggu revisi Perdoman umum (Pedum) yang merupakan peraturan Gubernur nomor 28 tahun 2017.
“Dana provinsi kita mengungu Pedoman Umum (Pedum) nya lagi direvisi, yang baru belum keluar,†Sebut Warwilisman, Kabid Pemerintahan Dusun, Dinas Badan Pemerintahan Dusun (BPD) Bungo.
Dijelaskannya, beberapa regulasi yang saat ini lagi direvisi diantarannya tetang kelurahan dan pembentukan tim pengawasan serta peraturan lainnya.
“Setiap kelurahan kan dapat bantuan juga. Kemudaian tentang salah satunya masalah tim pengawas dari provinsi juga dimasukkan,†ungkapnya. (ptm)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com