Rumah warga di RT 22 dan RT 36 yang rusak akibat penanaman tiang pancang pembangunan JCC.

Pihak JCC Janjikan Ganti Rugi Kerusakan Rumah Warga Diberikan Pekan Ini

Posted on 2018-03-11 23:00:41 dibaca 1596 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Melalui proses panjang, akhirnya pihak pengembang JCC di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung Kota Jambi akan memenuhi tanggung jawabnya mengganti kerusakan rumah warga di RT 22 dan RT 36 yang rusak akibat penanaman tiang pancang pembangunan JCC. Ganti rugi akan dilakukan pekan ini.

Junedi Singarimbun, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi mengatakan, berdasarkan kesepakatan biaya ganti rugi akan diberikan pada pekan ini. Ganti rugi akan diserahkan langsung dari pihak JCC kepada warga di Kantor Lurah setempat.

Junedi menyebutkan, dari kesepakatan ada 10 warga yang akan menerima konpensasi ganti rugi berupa uang. Sedangkan 4 warga lainnya memutuskan agar ganti rugi diberikan dalam bentuk perbaikan rumah secara langsung.

“Untuk ganti rugi berupa uang, jumlahnya beragam. Mulai dari Rp 5 juta hingga puluhan juta rupiah,” kata Junedi.

“Bentuk ganti rugi ini warga yang memilih. Apakah diberikan dalam bentuk uang atau langsung perbaikan rumah,” jelasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com