Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, KERINCI- Tersebar isu dilapangan, Oknum PPK Kecamatan Siulak terindikasi Pungut biaya kepada PPS yang ingin lanjut menjadi PPS untuk pemilihan Legislatif dengan masa kerja hingga 2019 mendatang.
Hal ini tampak pada dalam hasil percakapan melalui Whatsaps yang di posting oleh akun media sosial Boy Buyamin.
Dalam percakapan melalui whatsapps yang di tulis salah seorang anggota PPS kecamatan Siulak dengan berbahasa kerinci. "ini model nyo ndak PPK Siulak pengecut gaya nyo. PPK mintak uang ke kami 1.000.000 ( Satu juta ) bilo nak lanjut ke Legeslatif kami ndak mayie (tidak mau bayar), kami pulo di kalua jak alem grup (dikeluarkan dalam gruop"
Boy Buyamin saat di konfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan melalui Whatsapps kepadanya. "ya, memang ada salah satu anggota PPS melapor kepada kita soal dugaan pemungutan uang yang di lakukan oleh Oknum PPK," ucap Boy.
Sementara itu Komisioner KPU Kerinci, Kumaini, dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari PPS, terkait diduga anggota PPK hendak meminta uang kepada PPS jika ingin melanjutkan hingga masa jabatan 2019 nanti. "Benar, ada laporan dari PPS seperti itu," ujarnya.
Saat ini sambung Kumaini, untuk memastikan laporan tersebut benar apa tidak. Pihaknya, masih memproses laporan tersebut. "Belum ada sanksi, saat ini masih diproses," singkatnya.(adi)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com