Dua oknum pegawai di Pemerintahan Kota Jambi terjaring operasi antik Polda Jambi.

Dua Oknum Pegawai Pemkot Jambi yang Kepergok Ngamar di Hotel Terancam Dipecat

Posted on 2018-03-09 22:08:51 dibaca 4864 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua oknum pegawai di Pemerintahan Kota Jambi terjaring operasi antik Polda Jambi saat ngamar di salah satu Hotel di bilangan Jalan Lingkar Barat Kota Jambi beberapa waktu lalu.

Dua oknum itu yakni SI pegawai Dinas PUPR Kota Jambi dan pasangannya DB pegawai di DLH Kota Jambi.

Keduanya segera dipanggil Pjs Wali Kota Jambi dan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Bahkan sanksinya bisa pemecatan.

Pjs Wali Kota Jambi M. Fauzi mengatakan, apa yang dilakukan dua oknum pegawai tersebut salah, selain melanggar aturan ASN, hal itu juga melanggar dalam etika kehidupan sehari-hari.

“Kami dari pemerintah jelas akan memberi sanksi tegas. Nanti kita panggil dulu melalui BKD,” kata M. Fauzi, kepada harian ini di ruang kerja Wali Kota Jambi, Jumat (9/3).

Fauzi menyebutkan, pihaknya tetap akan melihat terlebih dahulu sejauh mana pelanggaran yang dilakukan kedua oknum tersebut. Ada dua sanksi yang akan diberikan yakni penurunan pangkat, dan dicopot dari jabatannya jika itu seorang pejabat.

“Ini sudah memalukan institusi. Kalau hal ini ternyata sudah berulang-ulang, maka bisa dipecat,” pungkasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com