JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - M Yusuf (33) warga Muara Bulian, Kabupaten Batanghari ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditanggap polisi setelah melakukan penipuan dan juga pemerasan terhadap seorang gadis warga Kecamatan Pelepat Ilir.
Â
Kapolres Bungo AKBP Budiman Bostang Panjaitan, mengatakan Pelaku ini menipu dan memeras korbannya melalui media sosial facebook. Dimana kepada korban pelaku mengaku bertugas sebagai anggota TNI.
Â
"Setelah mereka berkenalan, keduanya lalu pacaran. Perkenalan keduanya mulai januari 2018 lalu. Dan setelah pacaran, pelaku meminta korban saling mengirim foto senonoh," jelas Kapolres Bungo.
Â
Setelah mendapatkan foto senonoh dari gadis ini, maka pelaku memeras korbannya. Pemerasan dilakukan dengan ancaman akan menyebarkan foto senonoh korban jika tak mengirimkan sejumlah uang yang diminta.
Â
"Pelaku meminta uang kepada korbannya sebanyak Rp 17 juta. Dan uang sebanyak itu ditransfer kepada pelaku dengan cara dicicil," lanjut Kapolres.
Â
Merasa ditipu, maka korban melaporkan tindakan pelaku ke Polsek Pelepat Ilir. Mendapat laporan tersebut, polsek Pelepat Ilir langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan di Muara Bulian.
Â
"Dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Sudiharsono, dan bekerjasama dengan Polres Batanghari kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama ," tutupnya.(ptm)