JAMBIUPSATE. CO, Â JAMBI-Tim gabungan Satpol PP Kota Jambi bersama TNI Polri kembali melakukan razia penyakit masyarakat rabu malam (14/2).
Â
Sejumlah cafe di Kota Jambi disisir petugas. Alhasil ratusan botol miniman beralkohol didapatkan dan disita.
Â
Kasat Pol PP Kota Jambi Yan Ismar mengatakan ini merupakan perdana pihaknya melakukan penertiban minuman beralkohol pada 2018. Ternyata peredaran minol di Kota Jambi mashi cukup tinggi.
Â
"Malam ini (tadi malam. red) kita menyita 691 botol dan 62 kaleng minuman beralkohol," kata Yan Ismar.
Â
"Minol ini dijual bebas tanpa izin," imbuhnya. (hfz)