Ilustrasi.

Terungkap! Ternyata ini Penyebab Ketua RT 25 Kelurahan Thehok Dipecat

Posted on 2018-02-13 21:37:01 dibaca 2646 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Penyebab pemecatan Ketua RT 25, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, akhirnya terungkap.

Hal ini diungkapkan oleh Lurah Tehok, Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi, Hazmi, usai hearing di DPRD Kota Jambi, Selasa (13/2). Kata Dia, pemecatan yang dilakukannya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hazmi menjelaskan, pemecatan Ketua RT 25 Tehok karena adanya kesalahan yang dibuat oleh Ketua RT. Salah satunya adalah seringnya melakukan Pungutan Liar (pungli) terhadap warga saat mengurus administrasi.

"Saya sudah sering peringatkan kalau warga mengurus apapun jangan meminta bayaran. Ini sampai meminta bayaran sampai Rp 200 ribu untuk mengurus administrasi kependudukan,” katanya.

Pungutan liar yang dilakukan Ketua RT 25, saat warga melakukan pengurusan KK, KTP, Surat Nikah dan lainnya.

"Sudah berulang kali diingatkan. Jangan melakukan pungutan. Tapi tidak pernah didengarkan. Ini sudah berlangsung cukup lama,” imbuhnya.

Sebelum melakukan pemecatan, dirinya terlebih dahulu berkoordinasi dengan masayarakat dan tokoh masyarakat setempat. “Bukan keputusan sepihak saja,” pungkasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com