Ribuan Botol Miras Diamankan Bea dan Cukai.

Ribuan Botol Miras Diamankan, Ini Dia Nilai Kerugian Negaranya

Posted on 2018-02-13 10:41:19 dibaca 2215 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Bea Cukai Jambi, mengamankan 4.530 botol minuman keras ilegal berbagai merek.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Duki Rusnadi, saat pres release di kantornya menyebutkan, penangkapan dilakukan Sabtu (10/2) sekitar pukul 04.57 WIB," ujar Duki Rusnadi, kepada wartawan.

Kata Dia, penangkapan dilakukan di Simpang Merlung, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat. Miras dimuat di dalam mobil Fuso Hino Dutro 300 hijau.

Kata Dia, dari kasus ini potensi kerugian negara mencapai Rp456 juta lebih. "Itu bukan harga minuman. Tapi kerugian negara karena tanpa cukai dan sebagainya," jelasnya.

Menurutnya, Miras ini dibawa dari Pesisir Sumatera Barat menuju Lampung. Namun, dibawa melalui Jambi.

"Kasus ini masih kita kembangkan. Pemiliknya masih kita selidiki," tandasnya. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com