JAMBIUPDATE.CO,JAMBI - Setelah menerima PDAM Tirta Sakti dari Pemkab Kerinci, Pemkot Sungai Penuh wajib memberikan kompensasi.
Â
Dikatakan oleh Walikota Sungai Penuh, Asyafri Jaya Bakri (AJB), Pemkot Sungai Penuh akan memberikan Kompensasi sebesar Rp 6 M.
Â
"Kompensasi itu merupakan penganti, aset yang dibangun oleh Pemkab Kerinci," kata AJB setelah acara MoU PDAM Tirta Sakti di Aula BPKP Provinsi Jambi, Jumat (8/02/2018).
Lanjut, AJB kompensasi itu, akan dianggarkan oleh Pemkot Sungai Penuh pada APBD-P tahun anggran 2018.
"Setelah ketok palu, akan segera diserahkan,"katanyaÂ
Â
Pantauan dilapangan, penandatangan MOU serah terima aset itu di saksikan oleh Sekda Provinsi Jambi M Dianto. (Nur)