Disperindag Sidak Viostin DS dan Enzyplex di Sejumlah Apotek di Tebo.
JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Disprindag Kabupaten Tebo, Kamis (8/2) melakukan Sidak ke sejumlah Minimarket dan Apotek yang ada di Kecamatan Tebo Tengah. Sidak kali ini untuk menindaklanjuti adanya sejumlah obat yang mengandung DNA babi yang masih beredar.
Edi sofyan, Kabid Perdagangan Dinas Prindagkop saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya turun ke lapangan untuk mengecek disejumlah Minimarket dan Apotik yang ada di Tebo.
"Ada sejumlah Obat yang dinyatakan pihak BPOM mengandung DNA Babi, yaitu Viostin DS dan Enzyplex," katanya.
Namun di sejumlah apotik dan mini market sudah tidak ada lagi obat yang disinyalir mengandung DNA babi tersebut. "Kalau pengakuan dari pemilik apotik beberapa hari yang lalu memang masih ada. Namun, saat ini (kemarin,red) tidak ada lagi produk itu, karena sudah ditarik oleh produsen obat tersebut," jelasnya.
Dirinya juga berharap, pihak Apotik maupun Minimarket tidak lagi menjual Produk tersebut, karena selain meresahkan masyarakat, produk itu juga menimbulkan penyakit.
"Kita akan tetap pantau terus disemlah apotik dan minimarket, hingga benar-benar tidak ada lagi produk tersebut di Tebo," pungkasnya. (bjg)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com