Pelantikan esselon III dan IV beberapa waktu lalu.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Menyikapi polemik yang terjadi hasil pelantikan esselon III dan IV di lingkungan Pemprov Jambi, Pengamat Pemerintahan Provinsi Jambi Prof. Hariadi mengatakan, mungkin ada pertimbangan sendiri dari tim Baperjakat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi.
Menurutnya, tidak sepenuhnya salah apa yang dilakukan oleh tim Baperjakat. “Seharusnya yang diajukan Kepala OPD diakomodir. Kepala Dinas lebih tahu kinerja pegawainya dibandingkan tim Baperjakat,†katanya.
Tak hanya masaah itu, polemik keabsahan SK pelantikan juga muncul. Banyak yang berpendapat SK pelantikan tidak sah karena Gubernur Jambi berstatus tersangka. Pengamat Admintrasi Pemerintahan Sukanto Satoto mengatakan, SK pengangkatan itu sah, meskipun Zumi Zola berstatus tersangka.
“Selagi Dia belum diberhentikan oleh Kemendagri, Dia masih bisa melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai Gubernur,†pungkasnya. (nur)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com