Dua perampok yang kerap beraksi di Jalan Lintas Sarolangun - Muara Tembesi, saat diamankan di Polsek Mandiangin, Kamis (1/2) lalu.
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Anggota Unit Reskrim Polsek Mandiangin, berhasil meringkus perampok yang kerap beraksi di Jalan Lintas Sarolangun - Muara Tembesi, tepatnya di Desa Rangkiling Simpang,Kecamatan Mandiangin.Â
Penangkapan dilakukan Kamis (1/2) atas laporan dari Abdul Holik (21) warga Desa Pulau Melako, Bathin VIII, Sarolangun. Sepeda motornya dirampas di Kawasan Sungai Pemusiran, Desa Rangkiling.
Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wiralaksana melalui Kapolsek Mandiangin, IPTU Jamaluddin saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata Dia, pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut sudah berhasil diringkus atas nama Hardi Wiranata dan Ibrahin, warga Desa Rangkiling Simpang.
"Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka yakni dengan cara mengejar korban dan menodongkan senjata api, kemudian mematikan kunci kontak sepeda motor korban dan merampasnya," kata IPTU Jamaluddin, Jumat (2/2).
Disampaikannya,kejadian berawal pada 28 Januari 2018 sekitar pukul 18.30 WIB. Korban dikejar dan ditodong menggunakan Senpi rakitan.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," pungkasnya. (hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com