Pimpinan Panwaslu Kota Jambi, Fachrul Rozi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jambi mencium adanya indikasi ketidak profesionalisme PPDP dalam menjalankan tugas terhadap pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada Pilwako Jambi 2018.
Pimpinan Panwaslu Kota Jambi, Fachrul Rozi, mengatakan, dari temuan yang diperoleh, PPDP tidak melakukan coklit secara dor to dor. Melainkan mengumpulkan fotocopy Kartu Kelurga (KK) dengan meminta orang suruhan.Â
“Ternyata di lapangan mereka hanya mengumpulkan foto copy KK dengan bantuan orang lain,†jelasnya.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi merespon dugaan PPDP yang tidak bekerja sesuai dengan teknis pencoklitan. Ini setelah adanya surat yang dilayangkan Pawaslu Kota Jambi beberapa hari yang lalu.
Komisioner KPU Kota Jambi, Arif Yoga Lesmana mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh anggota PPK yang membidangi divisi pemutakhiran data pemilih untuk meminta PPS melakukan supervisi dan monitoring terhadap PPDP.Â
“Kita telah koordinasi dengan seluruh PPK yang membidangi pemutakhiran data pemilih untuk meminta PPS melakukan supervisi dan monitoring pada PPDP di wilayahnya masing-masing,†katanya.
Arif melanjutkan, KPU meminta PPK melakukan evaluasi pelaksanaan coklit dan mengumpulkan daftar inventarisasi masalah pelaksanaan coklit pada 10 hari pertama.
“PPK harus melakukan evaluasi pelaksanaan coklit dengan mengumpulkan daftar inventarisasi masalah pelaksanaan coklit di 10 hari pertama,†pungkasnya. (aiz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com