Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Terkait maraknya investasi illegal di Provinsi Jambi, semakin mendorong penguatan dari pihak terkait agar masyarakat semakin sadar dengan waspada investasi illegal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai satu instansi yang terlibat mengharapkan peran aktif dari masyarakat melalui pengaduan.
Endang Nuryadin,Kepala OJK Provinsi Jambi menjelaskan, pengaduan adalah dasar dari OJK untuk bertindak terhadap lembaga investasi illegal. Untuk itu, masyarakat dikatakan Endang jangan pernah takut mengadu ke OJK jika menjadi korban investasi illegal atau bodong.
“Dasar kita adalah pengaduan, himbauan dari OJK jangan takut mengadu, sebab dasar OJK memproses perusahaan yang illegal tersebut adalah pengaduan,†katanya.
Endang melanjutkan, dengan adanya pengaduan dari masyarakat jika dirugikan dengan perusahaan investasi maka, akan mempermudah kerja Satgas Waspada Investasi. Selain itu, pengaduan yang masukpun akan menjadi informasi bagi pihaknya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait invetasi illegal.
“Akan mencegah korban-korban yang berikutnya, supaya masyarakat tidak semakin banyak yang terlibat investasi illegal. Dengan adanya masyarakat yang mengadu akan mendatangkan manfaat yang besar, “ tegasnya. (yni)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com