Aksi Kempes Ban Pihak Dishub Sungai Penuh.
JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Beberapa orang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sungai Penuh, sepakan yang lalu, terlihat tengah mengenpeskan ban sebuah mobil angkutan yang parkir di pinggir jalan, dikawasan jalan Hoscokroaminoto yakni jalan menuju terminal.
Namun, aksi kempes ban yang dilakukan oleh Dishub kota Sungai Penuh tersebut, dikeluhkan oleh beberapa sopir angkutan. Pasalnya, mereka menilai kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh Dishub Sungai Penuh. "Mereka langsung bertindak saja, sementara sosialisasi selama ini jarang dilakukan," tegas salah satu sopir angkutan yang tidak mau disebutkan namanya.
Menurutnya, selama ini yang tidak diperbolehkan untuk parkir yakni sepanjang jalan KTL yakni dari PLN hingga ke simpang raya begitu pun arah sebaliknya. "Setau kami yang dari PLN menuju simpang raya, itu yang tidak diperbolehkan parkir," ungkapnya.
"Disana saja mereka (Dishub, red) tidak tertib, kurang pengawasan, coba lihat dari siang sampai sore, berapa banyak mobil yang parkir disana," tambahnya.
Sementara itu Kadishub Kota Sungai Penuh, Khaidir, dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait kempes ban mobil, bagi yang parkir sembarangan. Bahkan dirinya mengaskan, telah melakukan sosialisasi semenjak dari tahun 2016 lalu.
"Dari 2016 sudah kita lakukan sosialisasi, namun saat ini masih juga ada yang melanggar, makanya kita tidak tegas," ucap Khaidir. (adi)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com