Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Rencana pemberian tambahan penghasilan bagi guru akan direalisasikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi 2018 ini. Rencananya, Diknas akan mencairkan uang lauk pauk paling lambat Maret.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Agus Herianto, mengatakan, Dinas Pendidikan masih mengatur regulasi pemeberian uang lauk pauk kepada guru.
“Paling lambat maret. Kita masih menyusun Pergub,†katanya.
Pencairan uang lauk pauk nantinya berbarengan dengan pembayaran TPG. Regulasi itu juga sedang digodok. Dengan adanya tambahan uang uang lauk pauk, diharapkan guru akan lebih giat dalam mengajar. “Biar guru focus, fikiranya tidak bercabang untuk mencari sampingan,†harapnya.
Pemberian uang lauk pauk dihitung berdasarkan hari kerja. Untuk sekolah yang sudah menerapkan FDS, berarti, menerima 5 hari hitungan uang lauk pauk.
Sedangkan sekolah yang belum menerapkan FDS, maka, hari kerja dihitung hingga Sabtu, dengan artian, guru akan menerima uang lauk dalam hitungan 6 hari dalam seminggu. “Perharinya kita rencanakan sebesar Rp 25 ribu,†pungkasnya. (nur)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com