Rapat pleno terbuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi.

Belum Memenuhi Syarat, Ini yang Harus Dilengkapi Kandidat Pasangan Walikota Jambi

Posted on 2018-01-18 17:11:13 dibaca 1849 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menggelar Pleno terbuka bersama tim penghubung pasangan calon, sore ini (18/1). Ini terkait penyampaian hasil penelitian administrasi terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi 2018.

Hasilnya, ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi masing-masing pasangan calon. Mereka adalah pasangan Fasha-Maulana dan Abdullah Sani Alfarizi.

Ketua KPU Kota Jambi, Wien Arifin mengatakan ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi hingga 20 Januari 2018. Artinya Paslon hanya punya waktu 2 hari untuk menyelesaikan kelengkapan dokumen.

"Harus dilengkapi hingga tanggal 20 Januari. Artinya ada waktu dua hari lagi," ujarnya.

Untuk Sy Fasha, kata Wein, hanya perlu melengkapi laporan pajak pada 2013. Karena pajak ini harus disampaikan utnuk 5 tahun. "Kalau Mualana sudah memenuhi syarat," sebutnya.

Kemudian untuk Abdullah Sani harus memperbaiki SKCK, Surat keterangan tidak pailit, LHKPN dan pajak. Begitu juga dengan Kemas Alfarizi Arsyad.

" Persyaratan calon Persyaratan calon wajib ada jika tidak ada akan mempengaruhi pencalonan meski cuma satu yang belum cukup," pungkasnya. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com