Tim terpadu Pemkot Jambi saat menyegel RS Rimbo Medika beberapa waktu lalu.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Wali Kota Jambi Sy Fasha mendatangi RS Rimbo Medika di JL Pattimura Kota Jambi yang disegel Pemerintah Kota Jambi beberapa waktu lalu. Kedatangan Wali Kota rencananya untuk membuka segel tersebut.Â
Namun setelah di cek ulang, masih ada beberapa persayaratan yang belum dilengkapi pihak RS, sehingga pembukaan segel ditunda.
Wali Kota Jambi Sy Fasha mengatakan, dirinya akan melakukan rapat terlebih dahulu. Pasalnya, masih ada beberapa kekurangan yang belum dipenuhi. Setelah dirinya mengecek langsung kondisi rumah sakit, ditemukan beberapa kekurangan seperti amdal lalin yang belum memenuhi syarat. Lahan parkir juga menjadi perhatian Fasha.
“Kalau lahan cuman segini hanya cukup untuk mobil dokter saja. Kita minta pihak rumah sakit langsung mengurus izin Amdal lalin, jika rumah sakit ini mau beroperasi kembali,â€katanya.
Kekurangan lainnya yaitu akses tangga menuju ruang rawat inap masih terlalu curam, sehingga berbahaya bagi pasien. Fasha juga meminta kepada pihak rumah sakit agar setiap ruangan di sterilkan kembali, karena rumah sakit Rimbo Medika sudah lama tak beroperasi.
“Jangan sampai ada obat atau infus yang sudah kadaluarsa, kita minta di cek lagi,†katanya.
Fasha menegaskan, Pemerintah kota Jambi memberikan tenggang waktu selama satu tahun untuk melengkapi apa saja persyaratan yang kurang. Jika dalam waktu satu tahun pihak rumah sakit tidak dapat melengkapi syarat tersebut, maka izin rumah sakit akan dicabut atau diturunkan level klinik.
“Dalam dua hari ini kita lihat dulu katanya pihak rumah sakit menyewa lahan warga untuk parkir. Kita mau lihat surat pernyataannya. Untuk kelengkapan lainnya kita lihat dalam waktu satu tahun. Jika tidak sesuai dengan perjanjian, maka harus siap menerima konsekuensinya,†pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com