Ilustrasi.

Gara-gara ini, Pemutihan Pajak Kendaraan Jilid II di Jambi Ditunda

Posted on 2018-01-09 21:29:47 dibaca 1925 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemutihan pajak kendaraan jilid II yang direncanakan Pemerintah Provinsi Jambi dimulai Rabu (10/1), tampaknya harus tertunda.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi. Disebutkannya, hal ini dikarenakan pihaknya masih harus merubah program yang ada di Samsat.

"Kemaren kita menemukan kendala terhadap sistem komputer dari reguler ke sistem pemutihan online," ujarnya, Selasa (9/1).

Meski ditunda, lanjut Agus, pemutihan itu tetap akan di laksanakan dalam bulan Januari ini. Namun, dirinya belum bisa memastikan kapan tanggalnya.

"Tetap Januari ini, tapi tanggalnya belum bisa kita pastikan. Karena kami harus melakukan perubahan aplikasi," pungkasnya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com