Kakek Setengah Abad Asal Pamenang saat diamankan Polisi.

Bejad! Kakek Setengah Abad Asal Pamenang Cabuli Remaja Berusia 15 Tahun

Posted on 2018-01-08 11:40:47 dibaca 3179 kali

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Pencabulan anak dibawah umur terjadi di wilayah hukum Polres Merangin. Pelaku merupakan kakek berumur setengah abad lebih bernama Muchtar (57) warga Desa Tanjung Gedang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin. Dia mencabuli JS warga satu desa dengannya yang masih berusia 15 tahun.

Aksi bejad pelaku dilaporkan korban ke Mapolsek Pamenang pada Senin (02/01) dan Muchtar ditangkap pada Jumat (05/01) oleh Unit Reskrim Polsek Pamenang. Saat ini Muchtar sudah dimintai keterangan oleh pihak Polsek Pamenang.

BACA JUGA : Korban Tak Berdaya, ini Kronologis Kakek Setengah Abad Cabuli Remaja 15 Tahun

"Kejadian Agustus 2017 baru lapor 2 Januari 2018. Pelaku sudah kita amankan pada Jumat kemarin dan sudah kita mintai keterangan," ujar Kapolsek Pamenang, AKP Sampe Nababan, Senin (8/1).


Untuk barang bukti Unit Reskrim Polsek Pamenang sudah mengamankan satu kalung perak, pakaian korban dan hasil visum dan pelaku sudah mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf.

"Sudah kita amankan BB satu kalung perak, pakaian korban dan surat hasil visum sementara pelaku mengaku khilaf. Pencabulan itu dilakukan di rumah pelaku," terang AKP Sampe Nababan. (cr1)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com