Ilustrasi.

Pemprov Jambi Dapat Nilai Zona Kuning dari Ombudsman, Soal Apa?

Posted on 2018-01-07 21:15:20 dibaca 2008 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi mendapat nilai Zona kuning dari hasil penilaian Ombusdman terhadap mutu pelayanan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap masyarakat di Provinsi Jambi.

Zona kuning yang diberikan dikarenakan ada sedikit perbaikan pelayanan yang dilakukan Pemda terhadap masyarakat. Ini dikatakan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jambi, Taufik Yasak. “Ada peningkatan, tapi masih kuning, jadi belum aman,” ungkapnya.

Zona kuning, dijelaskan Taufik, merupakan Zona yang kurang aman. Dan nantinya jika tidak ada perbaikan akan berpengaruh. Pengaruhnya adalah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kita harapkan tahun ini, ada perbaikan yang dilakukan oleh Pemprov Jambi,” harapnya.

Ditambahkan Taufik, peningkatan dari Zona merah ke Zona Kuning diberikan ORI kepada Pemprov Jambi, karena sudah ada perbaikan. Yang sudah diperbaiki Pemprov adalah pelayanan umum, transparasi izin produk, dan transparansi SOP.

Awal tahun 2018, ORI kembali melakukan penilaian. Direncanakan Februari dan Maret penilaian akan kembali dilakukan. Dan pada Agustus 2018 akan diumumkan secara Nasional.

Penilaian bukan hanya pada pelayanan, namun, akan ditingkatkan pada mutu dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDA) yang melakukan pelayanan. Lanjut, Taufik, untuk Pemprov, yang harus menjadi perhatian adalah pelayanan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi. (nur)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com