Ilustrasi.

KPK Surati Penyelanggara Pilkada

Posted on 2018-01-03 12:33:19 dibaca 1551 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam rupanya juga melakukan pengawasan terhadap Pilkada serentak jilid III 2018 yang digelar di Indonesia. Ini juga termasuk Jambi, yang digelar di Kerinci, Merangin dan Kota Jambi.

Ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan mengatakan, jika KPK secara khusus melakukan pengawasan terhadap 171 Pilkada di tahun 2018. Lembaga antirasuah ini menyurati langsung tiga KPU di Jambi guna menyerahkan anggaran kegiatan.

"Ini suratnya langsung dari KPK ke KPU Kabupaten yang menggelar pilkada," ujarnya.

Surat ini diterima pada Bulan November. Landasan surat itu yakn berdasarkan pasal huruf d, UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK untuk melakukan tindakan pencegahan.

Untuk itu, dalam rangka pencegahan korupsi di bidang politik, KPK  melakukan studi mengenai anggaran Pilkada. "Untuk keperluan ini, KPK meminta KPU menyerahkan mata anggaran kegiatan," pungkasnya. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com