Ilustrasi.

Gudang Karet di Payo Selincah Beroperasi Ilegal, Dewan Minta Pemkot Tindak Tegas

Posted on 2018-01-02 22:25:36 dibaca 2334 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Paul Andre mengatakan, Pemerintah harus tegas menindak para pengusaha atau pemilik gudang yang belum juga pindah.

Seperti halnya dengan Gudang karet di wilayah jalan Majapahit, Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi yang masih beroperasi, meski secara ilegal.

Menurut paul, Pemerintah harusnya tidak memberikan toleransi karena sudah dilakukan sosialisasi sejak lama. “Mereka harus patuh karena aturannya begitu harus ditindak tegas," katanya.

Paul menambahkan, pemindahan gudang ini juga harus sesuai dengan zonasi yang telah ditentukan di dalam Perda. “Jangan sampai pemindahan gudang ini nantinya menimbulkan masalah baru,” katanya.

Ditambahkannya, pemerintah harus konsisten terhadap aturan yang sudah di tetapkan, jika tidak ini akan merugikan masyarakat banyak karena biasanya gudang basah menimbulkan banyak masalah, seperti limbah maupun polusi udara.

“Biasanya yang masih beroperasi ini mereka coba-coba. Disinilah peran pemerintah konsisten atau tidak terhadap penegakan aturan yang sudah dibuat," pungkasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com