Pimpinan Komisi X DPR Sutan Adil Hendra (SAH).

SAH : Uji Kompetensi Dokter di Perlukan, Tetapi Pengawasan Perlu di Tingkatkan

Posted on 2017-12-22 10:33:12 dibaca 1564 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dalam hal tantangan global, uji kompetensi nasional merupakan bagian dan upaya standarisasi, registrasi dan ijin praktek bagi tenaga kesehatan yang akan memberikan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Pimpinan Komisi X DPR Sutan Adil Hendra (SAH) menanggapi permasalahan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) secara online di tanah air.

Berbicara di sela - seka kunjungan perorangan reses daerah pemilihannya di provinsi Jambi (20/12) kemarin, SAH menekan pentingnya uji kompetensi tersebut.

"Uji Kompetensi nasional diharapkan mampu menyaring tenaga kesehatan Indonesia yang kompeten untuk memberikan pelayanan kesehatan paripurna kepada masyarakat, dengan prinsip utama keselamatan pasien," jelasnya. 

Selain itu, Anggota DPR terbaik versi Indonesian Monitoring tersebut menambahkan dari sisi pendidikan uji kompetensi pendidikan nasional dapat diharapkan dapat mendorong perbaikan kurikulum dan proses pembelajaran di institusi pendidikan.

"Uji kompetensi ini menjadi dasar pembinaan mutu bidang pendidikan bidang kesehatan yang menjadi tanggung jawab kementerian termasuk masyarakat," imbuhnya. 

Hanya saja Anggota Fraksi Partai Gerindra ini meminta Menristekdikti melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan ujian kompetensi online secara nasional itu.

"Tahap ini perlu untuk menjamin kualitas dokter, tetapi Dikti harus melakukan pengawasan dan perbaikan dari sistem ujian secara online ini."

Penekanan ini ia sampaikan mengingat ada beberapa keluhan di masyarakat terkait uji kompetensi yang dilakukan.

"Di masyarakat ada keluhan akan ujian kompetensi online ini, seperti lamanya waktu nilai ujian keluar, padahal idealnya jika online mestinya nilai bisa langsung keluar tanpa menunggu waktu sebulan dari ujian dilakukan."

Akibatnya banyak yang meragukan validitas dan transparansi dari sistem ini, keraguan inilah yang melahirkan isu atau informasi tentang oknum admin yang bermain, meluluskan mahasiswa tertentu asal membayar, ungkapnya.

Terlepas benar atau tidak isu ini, SAH tetap meminta Dikti melakukan cross check di tingkat pengelola sistem, dan melakukan perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk meminimalisir praktek tercela tersebut, pungkasnya.(*/wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com