Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (DD) Tahun 2018 untuk Provinsi Jambi diserahkan, Selasa (19/12).
Provinsi Jambi dijatah Rp 6,442 Triliun untuk DIPA yang didistibusikan ke dalam 480 DIPA satuan kerja di Provinsi Jambi. Rp 13,636 Triliun untuk dana transfer dan dana desa.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Jambi, Drs. Tiarta Sebayang, MM, mengatakan, DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran Negara dan pencairan dana atas beban APBN. Dan sebagai dokumen pendukung akuntansi pemerintah.
Penetapan dana DIPA tahun 2018 merupakan dokumen final alokasi Kementerian dan Lembaga untuk memulai seluruh kegiatan program pembangunan yang telah direncanakan Pemerintah di tahun 2018. Sesuai dengan tugas dan bidangnya masing-masing.
“Dalam APBN tahun 2018, tema kebijakan fiskal adalah pemantapan pengelolaan fiskal untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan,†katanya.
Tema itu, sejalan dengan rencana kerja pemerintah yang akan berjalan di tahun 2018. “Dana yang diberikan itu untuk memacu investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan ekonomi masyarakat,†terang Tiarta. (nur)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com