JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Periode penerbitan paspor pada Kantor Imigrasi kelas 1 Jambi tahun 2017 ini menurun dari tahun 2016 pada tahun 2017Â
Kantor Imigrasi kelas 1 Jambi mengeluarkan paspor sebanyak 21 ribu 273 paspor sementara itu pada tahun 2016 sebanyak.
Â
Dikatakan oleh Plt Kepala Kantor Imigrasi kelas 1 Jambi Eko Dirgantoro, penerbitan paspor ini untuk kegiatan haji, umroh, magang program, bursa kerja khusus, dan pendapatan buruh migran serta duta budaya.
Â
Sementara itu penerbitan izin tinggal kunjungan tahun 2017 sebanyak 269 orang. Izin tinggal kunjungan tahun ini dalam kegiatan berbahai kegiatan.
Â
Kegitan tersebut seperti penyatuan keluarga, ceramah atau seminar, keluarga, pelajar, pembicara bisnis, dan liburan.
Â
Dari izin ini terdiri dari 5 negara yang masuk ke Jambi yakni India, Pakistan, Thailand, Tiongkok, dan Korea Selatan.
Â
Kemudian penerbitan izin tinggal terbatas tahun 2017 Kantor Imigrasi kelas 1 Jambi telah mengeluarkan sebanyak 292 dokumen.
Â
"Izin dokumen ini untuk, TKA, Tenaga Ahli, Pendidikan dan beberpa kehitan lainya," katanya.
Â
Bentuk dokumen izin tinggal terbatas Ini diisi oleh warga negara Malaysia, China, India, Thailand, dan Jerman.
Â
Kemudian Kantor Imigrasi kelas 1 Jambi tahun 2017 juga menerbitkan izin tinggal tetap di Jambi sebanyak 12 orang.
Â
"Dokumen ini dikeluarkan karena warga itu menikah dengan warga lokal," katanya.
Â
Izin tinggal tetap ini, lanjut Eko. diurus oleh warga warga Korea Selatan 3 orang, Australia sebanyak 1 orang, kemudian Tiongkok 1 orang, Jerman 1 orang, dan 1 orang warga Malaysia. (Nur)