Segini Jumlah Paspor dan Izin Tinggal Yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas 1 Jambi

Posted on 2017-12-19 15:06:55 dibaca 1544 kali
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Periode penerbitan paspor pada Kantor Imigrasi kelas 1 Jambi tahun 2017 ini menurun dari tahun 2016 pada tahun 2017 
Kantor Imigrasi kelas 1 Jambi mengeluarkan paspor sebanyak 21 ribu 273 paspor sementara itu pada tahun 2016 sebanyak.
 
Dikatakan oleh Plt Kepala Kantor Imigrasi kelas 1 Jambi Eko Dirgantoro, penerbitan paspor ini untuk kegiatan haji, umroh, magang program, bursa kerja khusus, dan pendapatan buruh migran serta duta budaya.
 
Sementara itu penerbitan izin tinggal kunjungan tahun 2017 sebanyak 269 orang. Izin tinggal kunjungan tahun ini  dalam kegiatan berbahai kegiatan.
 
Kegitan tersebut seperti penyatuan keluarga, ceramah atau seminar, keluarga, pelajar, pembicara bisnis, dan liburan.
 
Dari izin ini terdiri dari 5 negara yang masuk ke Jambi yakni India, Pakistan,  Thailand,  Tiongkok, dan Korea Selatan.
 
Kemudian penerbitan izin tinggal terbatas tahun 2017 Kantor Imigrasi kelas 1 Jambi telah mengeluarkan sebanyak 292 dokumen.
 
"Izin dokumen ini untuk, TKA, Tenaga Ahli, Pendidikan dan beberpa kehitan lainya," katanya.
 
Bentuk dokumen izin tinggal terbatas Ini diisi oleh warga negara Malaysia, China, India,  Thailand, dan Jerman.
 
Kemudian Kantor Imigrasi kelas 1 Jambi tahun 2017 juga menerbitkan izin tinggal tetap di Jambi sebanyak 12 orang.
 
"Dokumen ini dikeluarkan karena warga itu menikah dengan warga lokal," katanya.
 
Izin tinggal tetap ini, lanjut Eko. diurus oleh warga warga Korea Selatan 3 orang,  Australia sebanyak 1 orang, kemudian Tiongkok 1 orang,  Jerman 1 orang,  dan 1 orang warga  Malaysia. (Nur)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com