Wali Kota Jambi Syarif Fasha menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap sejumlah proyek fisik yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi.

Wako Fasha Sidak Sejumlah Proyek, 6 Kontraktor Didenda

Posted on 2017-12-18 22:49:02 dibaca 2290 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Wali Kota Jambi Syarif Fasha menggelar Inspeksi

Mendadak (Sidak) terhadap sejumlah proyek fisik yang dikerjakan Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi, Senin (18/12).

Pantauan dilapangan, Fasha melakukan sidak pembangunan kantor camat
paal merah, gedung puskesmas paal merah, jalan lingkungan komplek
perumahan bougenvile, jogging trak Danau Sipin dan saluran sekunder.

Kepada sejumlah awak media Fasha mengatakan, dirinya sengaja meninjau
kegiatan fisik yang ada di Dinas PUPR Kota Jambi, agar bisa selesai
pada akhir 2017.

“Mudah-mudahan bangunan ini dapat segera dimanfaatkan,” katanya.
Fahsa mengatakan, ada kegiatan yang terpaksa didenda karena melewati
dari batas kontrak, namun masih ada waktu untuk menyelesaikan hingga
akhir tahun nanti.

“Ada sekitar 5-6 rekanan yang kami denda nanti,” ujarnya.
Denda yang diterapkan yakni 1 per mil dari nilai kontrak kerja.

Misalnya rekanan terlambat satu minggu, maka akan didenda 1 permil,
artinya jika kontrak bernilai Rp1 M, maka pihak rekanan harus bayar
Rp100 ribu per hari.

“Kalau telat 10 hari berarti mereka harus bayar Rp1 juta,” sebutnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com