Ilustrasi.

ASN Pemprov Jambi Bakal Diwajibkan Pakai Baju Adat di Hari Kerja, Ini Jadwalnya…

Posted on 2017-12-18 22:37:02 dibaca 2725 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemerintah Provinsi Jambi dalam waktu dekat

merencanakan pada waktu-waktu tertentu semua Aparatur Sipil Negara
(ASN) untuk menggunakan pakaian adat Jambi saat bekerja.

Direncanakan, pemakaian ini dilakukan setiap hari Kamis dan Jumat.
Setiap Kamis ASN akan menggunakan Teluk Belango dan Tekuluk. Sedangkan
hari Jumat akan mengenakan batik dan lacak.

Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli mengatakan, ada dua misi
diberlakukannya itu, pertama untuk budaya dan kedua untuk mendorong
perekonomian masyarakat para pengrajin batik di Jambi.

"Sekarang pergub lagi disusun. Jadi nanti kalau Pergubnya sudah
keluar, Pemprov akan menerapkan ini dan kita minta Pemkot dan Pemkab
melakukan hal yang sama," kata Zola.

Selain itu, Gubernur juga meminta agar pihak swasta seperti perbankan,
hotel dan pihak swasta lainnya memberlakukan hal yang sama.(nur)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com