Penandatanganan kerjasama antara BPPRD dengan Kejaksaan Sarolangun.
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sarolangun, Badan Penggelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun dalam hal memberikan bantuan dan pertimbangan hukum.
Hal tersebut dituangkan dalam Penandatanganan kerjasama antara BPPRD dengan Kejaksaan Sarolangun, Senin (18/12).
Ahcam Facrizal, Plt BPPRD Sarolangun saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa masih ada peluang untuk meningkatkan PAD di Sarolangun, Namun hal tersebut bisa terwujud dengan dibantu pendampingan dari Kejaksaan.
"Hingga saat ini, target PAD kita sudah hampir tercapai, yakni sebesar 95,2 persen. Namun, saya yakin jika mendatang di dampingi oleh Kejaksaan, maka target pajak bisa lebih dari target tahun ini (2017, red),"kata Plt. BPPRD Sarolangun.
Sementara itu, Ikwan Nul Hakim Kejari Sarolangun mengatakan, bahwa saat ini masih banyak potensi pajak yang belum tergarap dan masih sembraut. Seperti pajak restoran, parkir ,reklame dan lain sebagainya.
"Saya melihat masih banyak hasil pajak yang berantakan. Dan nanti akan kita coba agar melakukan koordinasi secara berkesinambungan agar pajak daerah bisa meningkat,"kata Kejari. (hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com