JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Wakil Gubernur Jambi H.Fachrori Umar, turut serta dalam penutupan sumur minyak ilegal di desa Pompa Air, Kecamatan Pompa Air, Kabupaten Batanghari,Senin (18/12).
Hadir pada kesempatan tersebut Asisten III Setda Privinsi Jambi Ir.Tagor Mulia Nasution,Kadis ESDM Provinsi Jambi Harry Andria,Perwakilan Pemerintahan Kabupaten Batanghari, Pihak Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Babinsa dan pejabat desa. Penambangan minyak ini berada di kebun sawit milik warga
Disampaikan Wagub, bahwa tindakan tegas ini dilakukan oleh pemerintah karena masyarakat telah melanggar peraturan perundangan yang berlaku.
"Saya berharap seluruh pihak mematuhi peraturan yang berlaku, seperti yang disebutkan oleh undang undang bahwa semua ini adalah milik negara,dan tidak ada jalan keluar harus ditutup dan diminta masyarakat tidak lagi melakukan tindakan yang melanggar hukum,"ujarnya.
Wagub juga menegaskan kepada seluruh aparat pemerintah terutama desa untuk tidak takut melakukan penegakan hukum.
"Saya tegaskan kepada pemerintah desa untuk tidak takut melakukan penegakan hukum,dan juga berani untuk melarang jika ada kegiatan yang melanggar hukum, karena aparat desa adalah yang memiliki desanya," pungkasnya. (*/wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com