Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi akan menghapuskan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi yang diganti dengan Tunjangan Penghasilan Pengawai (TPP).
Selain TKD, honor kegiatan juga akan dihapuskan sehingga ASN yang biasanya mendapatkan honor tambahan pada saat kegiatan, nantinya tidak akan menerima lagi.
“Honor kegiatan juga akan kita hapuskan,†ujarnya Wali Kota Jambi Sy Fasha.
Untuk anggaran honor kegiatan, lanjut Fasha, nantinya dikumpulkan dan dibagikan secara merata kepada seluruh ASN di Pemkot Jambi.
Fasha menyebutkan, selama ini honor kegiatan hanya dinikmati oleh pihak tertentu saja. Sedangkan ASN yang tidak ikut dalam kegiatan tidak mendapatkan jatah honor.
“Jadi, seluruh honor kegiatan kita bagi rata kepada seluruh pegawai dan masuk kedalam TPP. Jumlah TPP lebih besar dari TKD,†imbuhnya.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Jambi, Deki Subianda, mengatakan penghapusan honor kegiatan tersebut sudah menjadi peraturan yang harus ditaati. Ini juga berdasarkan arahan dari KPK untuk menghapus honor kegiatan.
“Kita mendapatkan arahan dari KPK untuk menghilangkan honor kegiatan. Namun nantinya kita gabung di TPP,†pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com