Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Zoerman.

Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Penjelasan Zoerman Manap

Posted on 2017-12-13 23:02:55 dibaca 2094 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi terkait kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Rabu (13/12), dari 4 pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang dipanggil KPK untuk dilakukan pemeriksaan,hanya 2 orang saksi saja yang hadir pada kesempatan itu. Keduanya yakni Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Syahbandar dan Chumaidi Zaini.

Sementara Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Zoerman Manap tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena sedang dalam keadaan sakit.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Zoerman Manap mengaku juga mendapat panggilan dari KPK, namun ia membenarkan tidak bisa hadir saat pemeriksaan itu.

"Saya lagi sakit jadi tidak bisa hadir. Tapi setelah sehat, Saya akan penuhi panggilan KPK," ujarnya saat dikonfirmasi jambiupdate.co via ponselnya. (tim)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com