Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL – Banyak kendaraan di Tanjab Barat yang tidak layak. Ini diketahui dari razia yang digelar Dinas Pehubungan Tanjab Barat beberapa hari terakhir. Tentunya, dengan kondisi ini sangat diharapkan kerjasama yang baik antar masyarakat dan pemerintah.
Kepala Dinas Perhubungan Tanjabbar, Drs Endang Surya melalui Junaidi Tanjung, menyebutkan, pihaknya rutin menggelar razia kendaraan untuk mengecek kelayakan kendaraan yang melintas.
“Dalam kesempatan ini, banyak kendaraan roda dua, bak terbuka, angkutan umum, dan angkutan barang yang tidak memenuhi taraf kelayakan jalan,†katanya.
Selain itu, banyak kendaraan yang tidak melengkapi dokumen seperti surat-surat kendaraan yang tidak lengkap, KIR mati, safety belt, bahkan kelebihan muatan.
Lebih lanjut, Tanjung menuturkan bahwa razia tersebut dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas sekaligus mengingatkan bagi kendaraan angkutan yang sudah masuk batas waktu uji KIR.
"Kegiatan operasi penertiban ini dari telah di mulai dari 11 sampai 14 Desember 2017,†jelasnya.
Kemungkinan besar akan berlanjut terus hingga dimulainya Operasi Lilin 2017. Lokasi razia juga berpindah-pindah. (sun)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com