Ilustrasi.

Dugaan Aliran Sesat Beredar di Bungo, Mau Lihat Tuhan Bayar Rp 1 Juta

Posted on 2017-12-13 12:10:32 dibaca 2563 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO-Salah satu aliran yang diduga sesat disinyalir  beredar di Kabupaten Bungo.

Di mana, dalam ajaran dan kajian keagamaannya,  dikatakan, seorang manusia khususnya jamaah pengikut aliran ini bisa bertemu dengan tuhanasalkan dengan satu syarat, menyetorkan uang Rp 1 juta kepada pengasuh atau guru yang mengajarkannya.

Aliran yang belum lama dan belum diketahui namanya ini dikabarkan beredar di wilayah Kecamatan Jujuhan. Termasuk nama pengajarnya hingga kini juga belum diketahui.

Kabar adanya aliran yang diduga sesat ini bahkan sudah sampai ke telinga pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bungo dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Bungo.

Kakan Kemenag Bungo, H. Hasbi dikonfirmasi per telepon mengakui jika pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat yang mulai resah terkait keberadaan pengajian di rumah salah satu warga disana yang cukup terselubung.

"Iya memang benar, kita telah mendapatkan laporan terkait adanya aliran yang diduga sesat ini. Lokasi pengajiannya di Kecamatan Jujuhan di rumah salah satu warga," ucap H. Hasbi, Selasa (12/12).

Lebih lanjut dikatakannya, dalam laporan yang mereka terima, diantara ajaran yang sangat janggal di dalam kajian aliran ini adalah soal manusia bertemu dengan tuhan. Para jamaah kata Hasbi dijanjikan ketemu dengan sang pencipta hanya dengan membayar uang sebesar satu juta rupiah.

"Mau ketemu tuhan bayar dulu satu juta. Ini salah satu yang sangat janggal ajaran kelompok ini. Mereka juga tidak begitu mempercayai rukun iman yang menjadi kepercayaan orang Islam," papar Hasbi.

Kelompok ini lanjut Hasbi, pada intinya mengkaji tentang sifat 20 untuk mengenal Allah melalui ilmu makrifat. "Hanya saja ada sejumlah kejanggalan dalam pengkajiannya, diantaranya seperti yang saya sebutkan tadi," paparnya.

Atas laporan yang mereka terima, Kemenag bersama dengan MUI kabupaten Bungo telah melakukan penelusuran dan pengkajian lebih mendalam apakah aliran ini menyalahi atau tidak. "MUI juga sudah melakukan kajian soal ini," tukas Hasbi. (ptm)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com