Pengurus DPD PAN Kota Jambi menerima hasil verifikasi administasi keanggotaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi, Selasa (12/12) kemarin.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Â Sebanyak 14 partai politik di Kota Jambi sudah memenuhi syarat minimal keanggotaan untuk mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Dimana jumlah keanggotaan yang ditetapkan 609 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi.
Berdasarkan pleno KPU Kota Jambi, jumlah keanggotaan masing-masing partai yakni PAN sebanyak 881, PDI Perjuangan 738, Perindo 684, PKB 630, PKS 669, PPP 619, PSI 650, Berkarya 730, Demokrat 647, Garuda 1320, Gerindra 689, Golkar 1067, Hanura 609 dan NasDem 825.
Komisoner KPU Kota Jambi, Hazairin mengatakan semua partai sudah melalui tahapan penelitian administrasi hingga pada masa perbaikan. Dari beberapa lampiran kepengurusan partai politik yang diserahkan ternyata masih ditemukan ganda eksternal.
“Kita masih temukan ganda ekstenal. Baik pada Parpol yang empat belas maupun yang enam ,†ujarnya kamarin.
Ia menyebutkan, memastikan semua ini pihaknya akan menyurati parpol yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Ketika memilih salah satu, maka sudah memenuhi syarat.
“Jika tidak memilih kedua-duanya, maka TMS di kedua partai yang ditemukan kegandaan tadi. Karena tidak mungkin satu orang memiliki keanggotaan di dua parpol," pungkasnya. (aiz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com