Polres Tanjab Timur Musnahkan 700 Botol Miras.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Jajaran Polres Tanjung Jabung Timur, Rabu (6/12) pagi, memusnahkan 700 botol minuman keras berbagi merek. Pemusnahan 700 botol miras yang dilakukan di halaman belakang Polres Tanjabtimur.
Pemusnahan dipimpin Kapolres Tanjab Timur, AKBP Marinus Marantika Sitepu yang di saksikan secara langsung oleh Disperindag, Pengadilan, dan Kejaksaan Negeri Muarasabak.
"Ada 700 botol miras dengan berbagai jenis merek yang kita musnahkan hari ini,†ujar Kapolres saat dikonfirmasi awak media.
700 botol miras yang berhasil diamankan dan dimusnahkan pihak Polres, buah hasil dari operasi pekat yang dilaksanakan selama 20 yang lalu. Mulai dari penyitaan di warung-warung yang tidak memiliki izin, sampai penyitaan dalam perjalan.
“Ini hasil dari operasi pekat yang dilakukan tim di 47 titik di sebelas kecamatan dalam Tanjab Timur,†tuturnya.
Bahkan, dari operasi pekat yang dilakukan, ada dua tersangka yang sudah diamankan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ada dua tersangka yang kita amankan, dan saat ini tengah menjalankan proses pemeriksaan lebih lanjut,†tukasnya. (oni)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com