Erwan Malik usai diperiksa KPK kemarin (5/12)

KPK Sita Catatan Tulisan Tangan Diduga Aliran Uang Pelicin untuk DPRD Provinsi Jambi

Posted on 2017-12-06 11:51:55 dibaca 2570 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya keras mengupas lapis demi lapis indikasi rasuah di lingkungan Pemprov Jambi. Terutama terkait dengan praktik kotor pengesahan RAPBD tahun anggaran 2018. Lembaga superbodi tersebut secara maraton bakal memeriksa para saksi.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pendalaman para saksi itu berkaitan dengan sejumlah barang bukti yang telah disita sebelumnya. Salah satu bukti itu adalah catatan tulisan tangan yang diduga terkait kemana saja aliran uang pelicin dari pejabat Pemprov Jambi untuk DPRD setempat. ”Penyidik sudah melakukan analisis dokumen yang disita,” ujarnya.

Priharsa menerangkan, perkembangan kasus tersebut masih dinamis seiring dengan masih bergulirnya proses penyidikan di Jambi. Perkembangan itu pun bergantung pada bukti dan temuan tim di lapangan. ”Harap bersabar dulu,” tuturnya.

Priharsa juga belum mau membeberkan secara detail terkait pemeriksaan di daerah. Sebab, rencana pemeriksaan merupakan strategi penyidikan. ”Proses penyidikan kan belum jauh, baru beberapa hari,” imbuhnya. Namun yang jelas, pihaknya tetap akan mendalami siapa yang menginisiasi pemberian suap ke DPRD itu.  (tyo)

Sumber: Jawa Pos
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com