Ilustrasi.

Waduh! Kadis PDK Muaro Jambi Bolehkan Adanya Pungutan UNBK

Posted on 2017-12-05 22:26:53 dibaca 1496 kali

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Adanya pungutan uang ratusan ribu untuk membeli Komputer agar Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dapat dijalankan di SMPN 5 Muarojambi, mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak.

Namun kebijakan yang membebani wali murid itu malah didukung oleh pikak Dinas PDK Muarojambi.

‘’Pungutan yang dilakukan komite sekolah ini tidak masalah dan diperbolehkan untuk dilaksanakan untuk mendukung kemajuan pendidikan Muarojambi," ujar Kadis PdK Muarojambi Drs. Ulil Amri ME

Namun, Ulil menolak jika disebut pihak Dinas PDK mewajibkan sekolah melaksankan UNBK pihak dinas hanya mendorong agar UNBK dapat dilaksanakan demi meningkatkan Kualitas Pendidikan Muarojambi.

"Kami tidak pernah mewajibkan sekolah melaksanakan UNBK, kami hanya menargetkan agar sekolah yang melaksanakan UNBK pada tahun 2017 bertambah, jadi tolong dibedakan target dengan mewajibkan," imbuhnya.

Untuk diketahui, SMPN 5 Muarojambi melakukan pungutan wajib kepada setiap siswanya mengumpulkan uang, berdasarkan SE No 4213/227/SMPN 5-MJ/2017, yang ditandatangani kepsek dan ketua komite ditujukan kepada orang tua siswa yang berisi tetang keterlibatan orang tua siswa untuk ikut membantu pihak sekolah dalam pengadaan komputer dengan rincian biaya, kelas IX Rp 350 ribu, Kelasa VIII Rp 200 ribu dan kelas VII Rp 100 ribu. (era)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com