Soal Ganti Rugi Lahan Bandara Depati Parbo, Ini Penjelasan Kadishub Kerinci

Posted on 2017-11-24 08:04:32 dibaca 2846 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, melalui Dinas Perhubungan Kerinci yang diberikan tugas untuk melaksanakan pembebasan lahan bagi tambahan landasan dan bandara Depati Parbo yang berlokasi di Desa Hiang, Kecamatan Sitinjau Laut, terus dilakukan pembangunan.

Hal ini sebagai tindaklanjut dari dana besar yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Jambi, serta dana dari Pemerintah Pusat untuk anggaran pelebaran landasan bandara Depati Parbo.

Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, Juanda, dikonfirmasi mengatakan sejauh ini prosesnya masih untuk menyelesaikan pembebasan lahan untuk pelebaran landasan, serta bangunan bandara Depati Parbo. Dimana proses pengukuran telah dilaksanakan, melalui pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Untuk ukuran tanah sudah dihitung, tinggal proses selanjutnya," ungkapnya.

Dikatakannya, dalam proses penyelesaian ganti rugi lahan yang akan digunakan untuk pelebaran bandara, selanjutnya pihaknya akan menunggu perhitungan harga yang mesti dibayar yang dihitung oleh KJPP yang saat ini masih dalam proses. "Akhir November sudah selesai perhitungannya," sebutnya. (adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com