Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dibawah Pimpinan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah), melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi.
Bertempat di aula rumah dinas gubernur Jambi, Senin (20/11) siang, pihak KPK menggelar rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi betsama Pemerintah Provinsi Jambi.
Pimpinan Kasatgas Korsupgah, Adlinsyah M Nasution (Choki), mengatakan, salah satu tujuan kedatangan pihaknya ke Jambi yakni mendorong diterapkannya Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) yang besok akan ditanda tangani oleh Pemprov Jambi sebagai sebuah sistem untuk pencegahan tindakan korupsi.
"Saat ini kan banyak honor siluman. Saya baru dari Bengkulu, disana ada ASN yang terima honor sampai Rp 150 juta setiap bulan. Itu orang bersangkutan yang mengatakannya ke saya. Inikan luar biasa," bebernya.
Dengan adanya TPP yang didorong ini, akan ada kepastian tunjungan yang diterima ASN peroleh setiap bulannya.Â
"Jadi honor kegiatan ini harus kita hapus. Tidak ada yang terima tunjungan doble. Walaupun ada menset dari ASN yang sudah di rubah. Kalau begini apa boleh buat, tinggal tunggu tanggal mainnya lah," ucapnya.
"Tunggu sabet pungli yang tangkap atau KPK yang tangkap gitu aja udah. ASN jangan berharap honor, harap saja TPP," pungkasnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com