Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi Senin malam (13/11) kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) nakal dikawasan Pasar Baru Talang banjar Kota Jambi.
Pada kegitan yang dilakukan sejak 22.00 wib hingga pukul 24.00 wib itu, petugas mengangkut puluhan lapak PKL.Â
Satpol PP Kota Jambi bersama Disperindag membongkar seluruh gerobak, dan kotak milik PKL yang meninggalkan barang dagangannya.
Menurut Fajri, Kabid Trantib Satpol PP Kota jambi, pihaknya sudah sering memberi peringatan kepad PKL agara tidak berjualan di badan jalan dan meninggalkan barang dagangan dipinggir jalan. Juga sudah diberi peringatan mengenai penataan dan pemberdayaan PKL.
"Karena peringatan kita sudah lebih dari tiga kali tidak diindahkan, makanya langsung kita tertibkan. Kita juga beri peringtakan mengenai penataan dan pemberdayaan PKL," ujar Fajri.
Sementara itu, Sekretaris Disperindag Kota Jambi, Doni Triadi mengatakan, ada lebih dari 50Â lapak pedagang diamankan saat razia tersebut.
"Ini untuk menjaga keindahan Kota Jambi, dan mereka sebetulnya sudah sering diperingatkan beberapa kali," katanya.
Lebih lanjut Doni menyebutkan, Pemerintah Kota Jambi sudah memberi garis batas PKL untuk berjualan. Jika melawati garis yang dibbuat Pemkot, maka akan ditertibkan."Kami angkut dengan membawa 5 truk dan kami buang di TPA," imbuhn Doni. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com