ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk 328 orang yang mengajar tahun 2015 dan 2016 belum dibayar. Itu diakui Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, M. Yazid.
Belum bisa dibayarnya TPG tahun 2017 ini dikarenakan Kanwil Kemenag Jambi kekurangan pembayaran sebesar Rp 7 M. Dan belum adanya petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat. Kekurangan Rp 7 M itu untuk membayar 787 guru yang terdiridari guru PNS sebanyak 356 dan non PNS sebanyak 431 orang.
Kekurangan itu terjadi di 9 kabupaten/kota di Jambi. Kekurangan ini juga dikarena anggaran yang ada pada tahun 2017 digunakan unutuk melunasi TPG 2016.
Anggaran di Kanwil Kemenag Jambi sekitar Rp 18 M. Hanya saja untuk pembayaran TPG tahun 2017 atau on going ini belum ada aturannya.
“Kita akan bertanya ke Pemerintah Pusat apakah anggaran yang ada ini boleh digeser untuk membayar TPG tahun 2017 ini,†akunya. (nur)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com