Kantor Pusat Bank Jambi

Tiga Komisaris Bank Jambi Diberhentikan, Ini Keterangan Gubernur Jambi Zumi Zola

Posted on 2017-11-07 21:06:40 dibaca 3281 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMB-Tiga komisaris Bank Jambi yakni Iing M Hasanuddin sebagai komisaris utama, Ansorullah SH,MH sebagai komisaris independen dan Delyuzar Harmaini sebagai  komisaris, diberhentikan dengan hormat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Jambi 6 November 2017 lalu

 yang dihadiri oleh seluruh pemegang saham dan kuasa pemegang saham.

Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah, angkat bicara terkait pemberhentian Komisaris Bank Jambi. Kata Dia, pemberhentian Komisaris Bank Pembangunan Daerah Jambi itu setelah penilaian yang dilakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemeberhentian tersebut bukan dilakukan oleh Gubernur Jambi. Tapi, berdasarkan kesepakatan pemegang saham  Bank  Jambi. “Pemegang saham adalah seluruh kepala daerah termasuk Gubernur Jambi,” katanya.

Lanjutnya, pemberhentian itu dilakukan karena yang bersangkutan dianggap tidak menjalankan tugas dengan baik. Kinerja tidak sesuai dengan apa yang menjadi tujuan. Keputusan itu, merupakan hasil rapat RUPS. Rapat ini dilakukan setiap tahun.

“Penilaian dari OJK menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.

Sementara itu, ketika ditanyakan, siapa yang menggantikan posisi tersebut?,  Johansyah mengatakan, penentuan juga merupakan keputusan bersama dari pemegang saham.

“Kita belum tahu kapan rapat akan dilakukan,” pungkasnya. (nur)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com