Pertemuan itu dilakukan diruang Kerja Sekda Provinsi Jambi, Selasa (7/11).
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kisruh Relokasi Pasar Angso Duo Jambi, akhirnya Pemprov Jambi dan Pemkot Jambi melakukan pertemuan.
Pertemuan itu dilakukan diruang Kerja Sekda Provinsi Jambi, Selasa (7/11). Pemkot diwakili oleh Plt Sekda Kota Jambi Obliyani dan Pemprov diwakili oleh Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik
Dikatakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, bahwa pihaknya sudah sepakat tidak ada lagi polemik. Masalah Angso Duo adalah kewenangan kota. "Kita Provinsi hanya mendorong," katanya.
Lanjutnya, urusan pasar merupakan wewenang dari Pemkot Jambi. Kemudian tim terpadu akan melebur dengan Kota Jambi. "Urusan pedagang itu kewenangan kota. Provinsi tidak ikut campur lagi," ungkapnya.
Terkait PKL, Erwan mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi dan Kota Jambi seakan dipermainkan. Ini terbukti dengan gagalnya relokasi yang akan dilakukan.
Plt Sekda Kota Jambi Obliyani, mengatakan terkait dengan relokasi pedagang hal ini sudah diatur dengan Dinas Perindustrian dan perdagangan Kota Jambi.
Dikatakan Oleh Plt Dinas Perdagangan dan Perindustrian kota Jambi, Doni mengatakan nantinya relokasi akan dilakukan oleh Kota Jambi. "Kita di bantu dengan tim terpadu untuk relokasi," katanya. (Nur)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com