Ilustrasi.

Dari Rp 1 M Nilai Retribusi yang Ditetapkan, Ratu Hotel Hanya Sanggup Bayar Segini ke Pemprov

Posted on 2017-11-05 21:04:59 dibaca 1621 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Gubernur Jambi, Zumi Zola mengatakan, nilai retribusi bagi hasil dengan Ratu Hotel and Resort masih dalam tahapan negosiasi. 

Pemerintah Provinsi Jambi sudah menetapkan angka Rp 1 miliar yang harus disetor Ratu Hotel and Resort setiap tahunnya. Di lain sisi, pihak Ratu Hotel hanya bisa menyanggupi Rp 300 juta. Artinya, hanya meningkat Ro 50 juta dari ratribusi sebelumnya.

Zola mengatakan, Pemprov Jambi punya alasan yang jelas kenapa angka Rp 1 miliar itu didapatkan. Harga tanah, menurutnya setiap tahun akan meningkat. Artinya, persentase aset juga meningkat.

“Kita kan masih nego. Kita punya alasan yang jelas dengan angka segitu, Ratu Hotel juga nego,” katanya.

Dia mengatakan, Pemprov kembali ke kesepakatan awal. Tentu tidak masuk akal, ketika pihak Ratu Hotel dan Resort setiap minggu bisa menyewakan gedung untuk acara resepsi pernikan dengan harga yang cukup tinggi. Empat kali dalam sebulan, lanjut Zola, tentu Ratu sudah balik modal dan bisa membayar retribusi. 

“Sisanya 11 bulan lagi, tentu untung besar. Pemprov Jambi dapat apa. Empat kali menyewakan gedung itu sudah bisa membayar retribusi setahun,” pungkasnya. (nur)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com