Tim pengawas barang dan jasa melakukan sidak di Desa Penerokan, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARIÂ - Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Tim Pengawas Barang dan jasa daerah melakukan pengawasan terhadap pangkalan gas elpiji yang ada di daerah kabupaten batanghari.
Â
Hasilnya salah satu pangkalan yang berada di Desa Penerokan, Kecamatan Bajubang, Kabupaten kedapatan menjual gas elpiji 3 Kg ke luar wilayah Batanghari.Â
Â
"Sidak yang kita lakukan ini merupakan kegiatan pengawasan rutin yng dilakukan oleh tim pengawasan barang dan jasa yang terdiri dari Disperindag, Ekbang, DLH dan Pol PP," ungkap Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Syaiful di Muara Bulian.Â
Â
Sidak yang dilakukan ke Kecamatan Bajubang tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang mengeluhkan bahwa sering terjadi kelangkaan gas elpiji 3 Kg di daerah tersebut. Dan dari hasil sidak yang dilakukan, kelangkaan gas di daerah tersebut dikarenakan pangkalan gas di daerah itu menjual gas elpiji 3 Kg ke luar daerah Batanghari.Â
Â
"Ya, pemilik pangkalan mengakui bahwa dirinya menjual gas elpiji 3 Kg tersebut ke Desa Tanjung Pauh, Kabupaten Muaro Jambi yang berbatasan dengan Desa Penerokan Kabupaten Batanghari. Alasannya mesyarakat di desa tersebut banyak yang mencari. Namun hal tersebut tetap menyalahi aturan yang telah ditetapkan," ungkap Syaiful.
Â
Menurut aturannya, pangkalan yang berada di Kabupaten Batanghari dilarang menjual gas bersubsidi tersebut ke luar daerah, hal itu di karenakan setiap kabupaten kota nya telah ditetapkan. Gas bersubsidi yang berada di pangkalan tersebut diperuntukan untuk masyarakat yang berada di sekitar pangkalan. (rza)