Ilustrasi.

Gara-gara ini, Warga Terancam Tak Bisa Salurkan Hak Pilih pada Pildaka Jilid III di Jambi

Posted on 2017-10-30 10:22:07 dibaca 1334 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Perekeman e-KTP disejumlah daerah di Provinsi Jambi, masih mengalami kendala jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Akibatnya, warga dikhawatirkan tak bisa menyalurkan hak pilihnya pada hajatan demokrasi lima tahun tersebut.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan, jika pihaknya tengah mempersiapkan perekaman e-KTP. Bahkan, dirinya sudah meminta agar Dukcapil Kota Jambi untuk segera mempercepat perekaman e-KTP dan mengeluarkan surat keterangan bagi yang belum mendapatkan blanko.

“Kita sudah mewarning Dukcapil. Kemudian meminta Ketua RT, Lurah, Camat untuk menghibau masyarakat melakukan perekaman,” ujarnya.

Walikota menyebutkan pemerintah daerah diberi tenggang waktu oleh puat hingga bulan November untuk melakukan perekaman. Untuk itu jajarannya harus jemput bola untuk menyelesaikan tugas ini hingga batas akhir tersebut.

“Kalau tidak salah bulan November. Intruksi itu, apabila hingga batas waktu belum ada yang terekam, kemungkinan tidak bisa ikut. Makanya usaha kita harus maksimal,” katanya.

Walikota menjelaskan, saat ini ada sekitar 32 ribu masyarakat sudah siap print dan akan diberikan blanko. Namun pihaknya memiliki keterbatasan mesin untuk perekaman mata. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com