Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Hingga Oktober 2017, sebanyak 358 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Jambi akan pensiun. Hal ini
berdasarkan pengajuan yang masuk ke Badan Kepegawaian Provinsi Jambi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Husairi melalui Kepala Bidang Mutasi, Aman mengatakan, kebanyakan dari mereka memang
telah memasuki masa pensiun. Saat ini proses pensiunnya sedang berlangsung.
“Mereka mengajukan untuk pensiun, BKD yang melanjutkan kepengurusannya,†kata Aman.
Dijelaskan oleh, Aman, untuk tahun ini ASN dari Dinas Kehutanan Provinsi Jambi paling banyak yang mengajukan pensiun dengan jumlah
sebanyak 25 orang.
Disusul dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dengan jumlah sebanyak 22 orang. Selanjutnya Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan
Peternakan Provinsi Jambi dengan jumlah ASN yang mengajukan pensiun sebanuak 21 orang.
Lalu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi sebanyak 16 orang. Setelah itu Dinas Perdagangan dan Perindustrian
sebanyak 15 orang. Sisanya tersebar di seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Lebih lanjut dikatakan Aman, dari 358 ASN tersebut 14 ASN merupakan pensiunan kabupaten/kota yang mengajukan pensiun. Pensiunan
kabupaten/kota ini yang mengurus ke BKD Provinsi khusus golongan 3 dan 4 A.
“Jadi ASN Pemprov Jambi tahun ini yang pensiun sebanyak 344 orang,†pungkasnya. (nur)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com